Struktur Organisasi

Struktur Organisasi Program Studi Manajemen Fakultas Ekonomi Universitas Samudra

Prodi dipimpin oleh Koordinator prodi bertanggung jawab kepada Dekan. Tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) Prodi diuraikan sebagai berikut:

1. Menentukan kebijakan untuk pengembangan Prodi serta menyusun rencana kerja tahunan Prodi.
2. Mengkoordinir pengembangan kemampuan dosen.
3. Mengkoordinir penggunaan dan pengembangan laboratorium dan sumber daya manusia.
4. Merencanakan jumlah dosen untuk mengikuti pelatihan, penelitian dan pengabdian masyarakat.
5. Menyelenggarakan pendidikan dan pengajaran dalam bidang ilmu yang bersangkutan.
6. Menyelenggarakan pengabdian pada masyarakat
7. Menciptakan iklim pendidikan yang baik dalam lingkungan kampus dan pelaksanaan program pembinaan kesatuan dan persatuan       bangsa.
8. Menyelenggarakan bimbingan akademik
9. Membina dan meningkatkan status kelembagaan Progran Studi
10. Melaksanakan Sidang Skripsi
11. Mengevaluasi kurikulum Prodi dalam lima tahun sekali.
12. Membuka peluang kerja sama dengan lembaga lain untuk pengembangan Prodi
13. Bertanggung jawab atas seluruh aktivitas tugas dan fungsi Prodi.

Tim Gugus Kendali dan Penjaminan Mutu Prodi Manajemen mempunyai tugas sebagai berikut:
1. Melakukan koordinasi untuk persiapan audit mutu.
2. Melakukan persiapan-persiapan untuk keperluan audit.
3. Monitoring dan evaluasi kinerja pada jaminan mutu.
4. Monitoring kesiapan dan ketersediaan dokumen mutu.
5. Revisi, perbaikan, dan pengembangan dokumen mutu
6. Bertanggung jawab atas dokumen-dokumen mutu

Dosen mempunyai tugas sebagai berikut:

1. Melakukan pendidikan dan penelitian.
– Menyusun bahan kajian/Garis Besar Program Perkuliahan (GBPP).
– Membuat Satuan Acara Perkuliahan (SAP).
– Menyusun kontrak kuliah.
– Menyusun buku ajar, modul, diktat.
– Melaksanakan pembimbingan kepada mahasiswa atas penyelesaian tugas akhir dan tugas-tugas akademik lainnya.

2. Melakukan pengabdian kepada masyarakat.
– Melaksanakan pengembangan hasil pendidikan dan penelitian yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat.
– Memberi latihan/penyuluhan/penataran pada masyarakat.
– Memberi pelayanan kepada masyarakat atau kegiatan lain yang menunjang pelaksanaan tugas umum pemerintah dan pembangunan,
– Membuat/menulis karya pengabdian kepada masyarakat.

3. Tugas penunjang tri darma perguruan tinggi.
– Menjadi anggota dalam suatu panitia/badan pada prodi
– Menjadi anggota panitia/badan pada lembaga pemerintah
– Menjadi anggota delegasi antar prodi
– Mewakili prodi dalam panitia antar prodi.

Staf administrasi akademik mempunyai tugas sebagai berikut:

1. Membantu demi kelancaran semua pelaksanaan tugas yang berkaitan dengan kegiatan di lingkungan bagian administrasi             akademik.
2. Membantu dan melaksanakan serta melayani kegiatan yang berkaitan dengan pendaftaran mahasiswa baru, registrasi mahasiswa, pemrogaman mata kuliaah, pencetakan absensi kuliah mahasiswa, pembagian KHS dan pengecekan nilai hasil ujian bila ada komplain dari mahasiswa.
3. Mengarsipkan semua dokumen terkait dengan akademik.
4. Menerima dan mendokumentasikan serta mengarsipkan nilai mata kuliah dosen pengampu mata kuliah.
5. Mengarsipkan dokumen berupa fotocopy nilai (transkrip alumni beserta ijazahnya) dan memberikan ijazah dan transkrip asli kepada alumni yang bersangkutan.
6. Melaksanakan pengetikan surat-surat keterangan antara lain: keterangan aktif kuliah, keterangan beasiswa, keterangan cuti kuliah, keterangan mutasi kuliah, dll). Pengetikan surat keputusan tentang susunan kepanitiaan kegiatan yang berkaitan dengan bagian administrasi akademik.