Ir. RAHMI ZUHRA, M.P. YUSLINAWATI, S.E. BUDIANSYAH DAULAY, S.E. Nurhayati, S.E. Mirta Meutia Izfa, S.E, Ak. VILIA SAFRIDEWI, S.E. Muhammad Achyar, S.E.I. Rakhmad Julana, S.E. Yuli Irawaty, S.E. Muhammad Fimi Ramadhan, S.E. Nurleni Harahap, S.Pd. Rahmat Aulia, S.P.
Struktur organisasi Fakultas Ekonomi merujuk pada susunan organisasi dan mekanisme kerja Fakultas Ekonomi Dalam struktur organisasi Fakultas Ekonomi terdiri atas Pimpinan Fakultas, Senat, Unsur Pelaksana Akademik, Unsur Pelaksana Administrasi, Unsur Penunjang, Gugus Penjaminan Mutu, dan Gugus Kendali Mutu
Dekan
Dekan sebagai pimpinan tertinggi di Fakultas Ekonomi. Dekan memimpin penyelenggaraan pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, membina tenaga kependidikan, mahasiswa, tenaga administrasi dan administrasi fakultas. Dalam pelaksanaan tugas sehari-hari Dekan dibantu oleh dua orang Wakil Dekan, yaitu Slot PG Soft Mahjong Ways Bet 200
- Wakil Dekan Bidang Akademik dan Kemahasiswaan.
- Wakil Dekan Bidang Umum dan Keuangan.
Senat Fakultas
Senat Fakultas adalah badan normatif dan perwakilan tertinggi di lingkungan fakultas yang mempunyai wewenang untuk menjabarkan kebijakan dan peraturan fakultas. Senat Fakultas diketuai oleh Dekan yang dibantu oleh seorang Sekretaris Senat. Keanggotaan Senat terdiri dari Pimpinan Fakultas, Koordinator Prodi dan Wakil Dosen dari setiap prodi.
Unsur Pelaksana Akademik
Unsur Pelaksana Akademik adalah Program studi dalam lingkungan fakultas, yaitu Program Studi Manajemen, Program Ekonomi Pembangunan dan Pprogram Studi Akuntansi. Program Studi bertanggungjawab dalam pembinaan, meliputi pendidikan dan pengajaran, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, serta pengkajian pengembangan bidang studi yang menjadi binaan Prodi tersebut. Program studi dipimpin oleh seorang Koordinator Program Studi.
Unsur Pelaksana Administrasi
Unsur Pelaksana Administrasi adalah kelompok tenaga administratif pada Bagian Tata Usaha yang bertugas memberikan pelayanan teknis dan administrasi di lingkungan fakultas dan berada di bawah Dekan. Unsur Pelaksana Administrasi adalah Bagian Tata Usaha yang dipimpin oleh seorang Kepala Tata Usaha dan bertanggung jawab langsung kepada Dekan. Kepala Tata Usaha membawahi empat subbagian yaitu: Subbagian Umum, Subbagian Pengajaran, Subbag Keuangan dan Subbagian Kemahasiswaan.
Subbagian Umum
Subbagian Umum mempunyai fungsi melaksanakan urusan surat menyurat, perlengkapan dan rumah tangga.Subbagian Keuangan mempunyai fungsi untuk melaksanakan keuangan.Subbagian Pengajaran mempunyai fungsi melakukan urusan administrasi akademik yang meliputi pendidikan dan pengajaran penelitian serta pengabdian kepada masyarakat.Subbagian Kemahasiswaan mempunyai fungsi melakukan administrasi kemahasiswaan dan hubungan alumni.
Dalam struktur organisasi Fakultas Ekonomi terdapat tim penjaminan mutu, yang disebut Gugus Penjaminan Mutu (GPM) di tingkat Fakultas dan Gugus Kendali Mutu (GKM) di tingkat Prodi.
Gugus Penjaminan Mutu
Gugus Penjaminan Mutu Fakultas Ekonomi bertugas untuk mengembangkan dan meningkatkan Sistem Penjaminan Mutu Akademik dengan menyusun Dokumen-dokumen Standar Akademik Fakultas, Kebijakan Akademik, Manual Mutu Akademik, Manual Prosedur dan Peraturan Akademik di tingkat Fakultas.
Gugus Kendali Mutu
Gugus Kendali Mutu memiliki tugas pokok untuk meningkatkan mutu akademik di tingkat program studi dengan menyusun dokumen-dokumen Kompetensi Lulusan, Spesifikasi Prodi,Manual Prosedur dan Intruksi Kerja pada Program Studi.
Unit Penunjang
Unit Penunjang memiliki tugas pokok untuk meningkat mutu unit penunjang dengan menyusun Manual Prosedur dan Intruksi Kerja