Struktur Organisasi Fakultas Ekonomi UNSAM

Struktur organisasi Fakultas Ekonomi merujuk pada susunan organisasi dan mekanisme kerja Fakultas Ekonomi  Dalam struktur organisasi Fakultas Ekonomi terdiri atas Pimpinan Fakultas, Senat, Unsur Pelaksana Akademik, Unsur Pelaksana Administrasi, Unsur Penunjang, Gugus Penjaminan Mutu, dan Gugus Kendali Mutu

Table of Contents

    Dekan

    Dekan sebagai pimpinan tertinggi di Fakultas Ekonomi.  Dekan memimpin penyelenggaraan pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, membina tenaga kependidikan, mahasiswa, tenaga administrasi dan administrasi fakultas.  Dalam pelaksanaan tugas sehari-hari Dekan dibantu oleh dua orang Wakil Dekan, yaitu Slot PG Soft Mahjong Ways Bet 200

    • Wakil Dekan Bidang Akademik dan Kemahasiswaan.
    • Wakil Dekan Bidang Umum dan Keuangan.

    Senat Fakultas

    Senat Fakultas adalah badan normatif dan perwakilan tertinggi di lingkungan fakultas yang mempunyai wewenang untuk menjabarkan kebijakan dan peraturan fakultas.  Senat Fakultas diketuai oleh Dekan yang dibantu oleh seorang Sekretaris Senat.  Keanggotaan Senat terdiri dari Pimpinan Fakultas, Koordinator Prodi dan Wakil Dosen dari setiap prodi.

    Unsur Pelaksana Akademik

    Unsur Pelaksana Akademik adalah Program studi dalam lingkungan fakultas, yaitu Program Studi Manajemen,  Program Ekonomi Pembangunan dan Pprogram Studi Akuntansi.  Program Studi bertanggungjawab dalam pembinaan, meliputi pendidikan dan pengajaran, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, serta pengkajian pengembangan bidang studi yang menjadi binaan Prodi tersebut.  Program studi dipimpin oleh seorang Koordinator Program Studi.

    Unsur Pelaksana Administrasi

    Unsur Pelaksana Administrasi adalah kelompok tenaga administratif pada Bagian Tata Usaha yang bertugas memberikan pelayanan teknis dan administrasi di lingkungan fakultas dan berada di bawah Dekan.  Unsur Pelaksana Administrasi adalah Bagian Tata Usaha yang dipimpin oleh seorang Kepala Tata Usaha dan bertanggung jawab langsung kepada Dekan.  Kepala Tata Usaha membawahi empat subbagian yaitu: Subbagian Umum, Subbagian Pengajaran, Subbag Keuangan dan Subbagian Kemahasiswaan.

    Subbagian Umum

    Subbagian Umum mempunyai fungsi melaksanakan urusan surat menyurat, perlengkapan dan rumah tangga.Subbagian Keuangan mempunyai fungsi untuk melaksanakan keuangan.Subbagian Pengajaran mempunyai fungsi melakukan urusan administrasi akademik yang meliputi pendidikan dan pengajaran penelitian serta pengabdian kepada masyarakat.Subbagian Kemahasiswaan mempunyai fungsi melakukan administrasi kemahasiswaan dan hubungan alumni.

    Dalam struktur organisasi Fakultas Ekonomi terdapat tim penjaminan mutu, yang disebut Gugus Penjaminan Mutu (GPM) di tingkat Fakultas dan Gugus Kendali Mutu (GKM) di tingkat Prodi. 

    Gugus Penjaminan Mutu

    Gugus Penjaminan Mutu Fakultas Ekonomi bertugas untuk mengembangkan dan meningkatkan Sistem Penjaminan Mutu Akademik dengan menyusun Dokumen-dokumen Standar Akademik Fakultas, Kebijakan Akademik, Manual Mutu Akademik, Manual Prosedur dan Peraturan Akademik di tingkat Fakultas.

    Gugus Kendali Mutu

    Gugus Kendali Mutu memiliki tugas pokok untuk meningkatkan mutu akademik di tingkat program studi dengan menyusun dokumen-dokumen Kompetensi Lulusan, Spesifikasi Prodi,Manual Prosedur dan Intruksi Kerja pada Program Studi.

    Unit Penunjang

    Unit Penunjang memiliki tugas pokok untuk meningkat mutu unit penunjang dengan menyusun Manual Prosedur dan Intruksi Kerja